
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 49 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Jumat 2 Mei 2025.
Acara pelantikan berlangsung di Lantai 3 Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1805/VI.04/2025.
Dari total pejabat yang dilantik, lima merupakan pejabat administrator, sementara 44 lainnya adalah pejabat pengawas.
BACA JUGA:PKB Lampung Kerahkan Seluruh Kader untuk Menangkan Nanda-Antonius di PSU Pilkada Pesawaran
BACA JUGA:Tiba-Tiba Muncul Jerawat Berkelompok? Kenali Breakout pada Wajah dan Cara Mengatasinya
Selain itu, melalui Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/1841/VI.04/2025, Joni, S.H., M.H., diangkat sebagai Sekretaris BPBD Lampung, menggantikan posisi sebelumnya sebagai Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan.
Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan ucapan selamat dan menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian dari penerapan sistem merit.
Ia meminta para pejabat yang dilantik untuk menunjukkan semangat kerja tinggi dan membawa pembaruan dalam unit kerja masing-masing.
“Ini bukan safari jabatan, tapi kepercayaan terhadap kemampuan Bapak-Ibu. Tunjukkan integritas dan dedikasi,” ujar Jihan.
BACA JUGA:5 Masakan Khas Jawa Barat yang Praktis dan Nikmat untuk Dicoba di Rumah
BACA JUGA:Warna Terang Siput Laut: Mekanisme Canggih Melawan Ancaman di Lautan
Ia juga menyoroti pentingnya adaptasi cepat terhadap dinamika kerja Pemprov Lampung yang saat ini berada dalam percepatan kinerja.
Jihan mengingatkan bahwa tidak ada waktu untuk berlama-lama dalam masa orientasi.
“Gubernur, saya, dan seluruh kepala OPD sedang berlari. Bapak-Ibu harus bisa mengimbangi kecepatan ini,” tegasnya.