Selama Ramadhan, Sat Lantas Polres Lampung Utara Perketat Kamseltibcar Lantas di Titik Rawan

Selama Ramadhan, Sat Lantas Polres Lampung Utara Perketat Kamseltibcar Lantas di Titik Rawan

Satlantas Polres Lampung Utara Amankan Lalu Lintas Selama Ramadhan-Foto dok.-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Polres Lampung Utara melalui Satuan Lalu Lintas meningkatkan intensitas pengaturan arus kendaraan di sejumlah titik strategis selama bulan suci Ramadhan.

Langkah ini dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcar Lantas, terutama pada jam-jam rawan menjelang waktu berbuka puasa.

Kegiatan pengaturan lalu lintas difokuskan di beberapa lokasi yang kerap mengalami peningkatan volume kendaraan.

Sejumlah titik tersebut antara lain kawasan Simpang Saprodi, Simpang Perapatan Kebun Lima, Kali Umban, Stadion, Pasar Beduk, hingga kawasan Taman Sahabat.

BACA JUGA:Acer Swift X 14 AI: Intel Ultra 9 dan RTX 5060 dalam Bodi Tipis 1,5 Kg

Area-area ini menjadi pusat aktivitas masyarakat yang berburu takjil dan kebutuhan berbuka puasa, sehingga berpotensi menimbulkan kepadatan kendaraan.

Kasat Lantas melalui KBO Sat Lantas Polres Lampung Utara, Ipda Panca Darmawan, menjelaskan bahwa pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dilakukan secara rutin setiap sore selama Ramadhan.

“Kegiatan ini dilaksanakan pada sore hari selama bulan suci Ramadhan, di mana pada jam-jam tersebut kendaraan meningkat untuk beli takjil atau menu berbuka puasa,” kata Ipda Panca Darmawan, Jumat, 20 Februari 2026.

Menurutnya, peningkatan aktivitas masyarakat di sore hari menjelang magrib memicu lonjakan arus lalu lintas, terutama di kawasan pasar beduk dan pusat keramaian.

BACA JUGA:Agus Djumadi: Pancasila Bukan Hanya Teori

Oleh karena itu, kehadiran personel Sat Lantas di lapangan diharapkan mampu mengurai kemacetan sekaligus mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.

Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada para pengguna jalan.

Masyarakat, khususnya di wilayah Lampung Utara, diminta untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Diimbau kepada masyarakat Lampung Utara untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas seperti memakai helm, melengkapi surat kendaraan, dan tidak berbonceng lebih dari dua,” jelas Ipda Panca Darmawan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait