
Namun, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa:
BACA JUGA:Rahasia Sehat dari Buah: Manfaat dan Cara Konsumsi yang Tepat
- Satu unit TV LED 43 inci merek Panasonic
- Satu unit subwoofer 12 inci
- Satu unit box speaker 3H Audio
- Satu unit ampli power Martin Roland MA3000K
- Dua unit ampli power AK-3000 merek 3G Audio
BACA JUGA:Diselingkuhi Berkali-kali, Dilan Janiyar Tetap Serahkan Rp800 Juta ke Safnoviar: Ini Alasannya
Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Polres Lampung Utara guna proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus memburu pelaku yang hingga kini belum tertangkap.
“Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara terus melakukan penyelidikan intensif terkait keberadaan pelaku,” tambah AKP Budiarto.