Aksi Warga Asing Naik Gerbong Babaranjang Dinilai Melanggar Hukum dan Tak Patut Ditiru

Selasa 15-04-2025,13:44 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjung karang menyesalkan aksi seorang warga negara asing yang terekam menaiki gerbong Kereta Api Batubara Rangkaian Panjang (Babaranjang), yang kemudian viral melalui sebuah video di kanal YouTube.

Aksi nekat tersebut tidak hanya melanggar aturan keselamatan perjalanan kereta api, tetapi juga membahayakan nyawa pelaku serta mengganggu kelancaran operasional perkeretaapian.

“Kami sangat menyesalkan tindakan yang diduga terjadi pada Minggu, 27 Oktober 2024, tersebut. KA Babaranjang merupakan kereta khusus angkutan barang dan sama sekali tidak diperuntukkan bagi penumpang,” ujar Manajer Humas KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari. Selasa 14 April 2025.

Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 183 ayat (1), yang melarang setiap orang berada di: a. atap kereta; b. lokomotif; c. kabin masinis; d. gerbong; atau e. bagian lain dari kereta yang bukan diperuntukkan untuk penumpang.

BACA JUGA:Satlantas Polresta Bandar Lampung Bantu Driver Gojek yang Mendadak Pingsan di Jalan

Lebih lanjut, Pasal 207 menyatakan bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama tiga bulan dan/atau denda maksimal Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah).

Zaki menambahkan, KAI telah meningkatkan koordinasi dengan pihak keamanan serta instansi terkait untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. 

Pihaknya juga tengah menyelidiki kasus ini, dan jika terbukti ada unsur kelalaian dari pegawai KAI, akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

KAI Divre IV Tanjung Karang mengimbau masyarakat, termasuk warga negara asing yang berada di Indonesia, untuk senantiasa mematuhi aturan keselamatan dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun operasional kereta api.

BACA JUGA:Warga Rajabasa Keluhkan TPS Yang Berada di Tengah Pemukiman Sebabkan Bau Tidak Sedap

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan operasional perkeretaapian di seluruh wilayah kerja kami,” tutup Zaki.

Kategori :