3.125 Tenaga non-ASN Pemprov Lampung Terima SK Perpanjangan Kontrak

Rabu 12-03-2025,18:07 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

"Saya berharap para tenaga non-ASN tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah harus terus kita jaga," tambahnya.  

Dalam kesempatan yang sama, Rahmat Mirzani juga menekankan pentingnya kerja sama dan dedikasi seluruh pegawai dalam mewujudkan visi "Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045."

BACA JUGA:Sinergi BRI dan BPJS Ketenagakerjaan: Dorong Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal

BACA JUGA:Cokelat Ndalem: Bukti Nyata Keberpihakan BRI terhadap UMKM

Ia menegaskan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, birokrasi harus dijalankan dengan integritas, efisiensi, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.  

Wakil Gubernur Jihan Nurlela turut mengingatkan para tenaga non-ASN yang telah menerima perpanjangan kontrak untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas. 

"Saya harap tenaga non-ASN yang telah diberikan SK perpanjangan semakin meningkatkan kinerjanya, menjaga loyalitas, serta tetap memberikan pelayanan yang berkualitas," katanya.  

Jihan juga menegaskan bahwa Pemprov Lampung berkomitmen untuk memastikan seluruh tenaga non-ASN tetap mendapatkan hak-haknya selama masa transisi, termasuk gaji dan tunjangan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. 

BACA JUGA:Ayu Asalasiyah Jadi Plt Bupati Way Kanan, Ini Pesan Gubernur Mirza

BACA JUGA:Tunggu Izin Kementerian, KAI Siap Tambah Rangkaian KA Rajabasa untuk Angkutan Lebaran 2025

Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk memberikan pendampingan agar proses transisi ini berjalan dengan baik.  

"Dengan kerja keras dan sinergi dari semua pihak, kita akan membawa Lampung menuju transformasi yang lebih baik, selaras dengan cita-cita nasional menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.

Kategori :