
Masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan terhadap daftar calon ini hingga Kamis, 27 Februari 2025, pukul 23.59 WIB.
Saran dan pendapat dapat dikirimkan melalui alamat email resmi BPPA di BPPA@dewanpers.or.id.
Ketua BPPA, Bambang Santoso, menegaskan bahwa setiap masukan yang masuk akan dipertimbangkan dengan serius, selama disertai dengan identitas dan nomor telepon untuk verifikasi.
BACA JUGA:Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih Mirza-Jihan Ikuti Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah
"Kami berharap masyarakat berpartisipasi aktif dalam proses ini, agar anggota Dewan Pers yang terpilih benar-benar memiliki kredibilitas, integritas, dan komitmen terhadap kemajuan pers nasional," ujar Bambang Santoso.
BPPA juga menjamin kerahasiaan identitas pemberi masukan, guna memastikan bahwa setiap saran yang diberikan benar-benar berkontribusi pada seleksi akhir anggota Dewan Pers.
Proses penetapan sembilan anggota terpilih dijadwalkan akan dilakukan pada Maret 2025.