Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Bandar Lampung, 7 Orang Diamankan

Minggu 09-02-2025,20:36 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan
Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Bandar Lampung, 7 Orang Diamankan

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Tim patroli gabungan dari Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja di Bandar Lampung. 

Dalam operasi ini, polisi mengamankan tujuh remaja beserta barang bukti berupa satu bilah celurit dan satu tongkat baseball.

Ketujuh remaja yang diamankan berinisial BY (16), AJ (15), NK (14), GH (17), AR (20), BS (17), dan AA (18). 

Mereka ditangkap pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 02.15 WIB di Jalan Soekarno Hatta, dekat Toko Depo Bangunan, Sukarame, Bandar Lampung.

BACA JUGA:Musda Golkar Lampung Diundur, Digelar Setelah Idul Fitri

Sebelum penangkapan, terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan kelompok remaja tersebut. Namun, upaya petugas berhasil mengamankan mereka sebelum tawuran pecah.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menggagalkan aksi tawuran ini.

“Benar, pada dini hari tadi, tim patroli gabungan berhasil menggagalkan aksi tawuran serta mengamankan tujuh remaja bersama senjata tajam,” ujar AKP Agustina Nilawati.

Berdasarkan hasil interogasi, kelompok remaja ini berencana melakukan tawuran di wilayah Karimun Jawa, Sukarame, Bandar Lampung. 

BACA JUGA:Ribuan Warga Bandar Lampung Antusias Ikuti Bank Lampung Run 2025

Petugas yang sedang berpatroli melihat dua sepeda motor yang dikendarai secara berboncengan tiga, dan salah satu pengendara terlihat membawa senjata tajam. 

Polisi segera melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan mereka.

Setelah berhasil menangkap para remaja tersebut, polisi membawa mereka beserta barang bukti ke Mapolresta Bandar Lampung untuk diproses lebih lanjut. 

Pihak kepolisian mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

Kategori :