PLN UID Lampung dan Kejati Lampung Perkuat Sinergi dalam Pengadaan KHS 2025

Rabu 29-01-2025,21:19 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

Lebih lanjut Joharifin mengatakan bahwa kegiatan pengadaan dengan pendampingan hukum ini merupakan bekal dalam tahapan perumusan dan pengambilan kebijakan pengadaan yang mengedepankan penerapan asas kehati-hatian dan prinsip Good Corporate Governance di lingkungan PLN. 

BACA JUGA:Pelantikan Wali Kota Bandar Lampung Akan Dilakukan di Istana Presiden

BACA JUGA:Desak Periksa Anggota DPR Dari Lampung, AKAR Segera Sambangi KPK dan BI

"Pengadaan Barang/Jasa menjadi area yang rentan terhadap fraud ataupun praktik korupsi, karena terdapat unsur transaksional dan potensi terjadinya konflik kepentingan. Untuk itu, pendampingan pengadaan barang/jasa oleh Kejaksaan menjadi sangat penting. Dukungan dan arahan dari Kejaksaan Tinggi Lampung sangat berharga bagi kami agar dapat menjalankan tugas sesuai koridor hukum dan mampu memitigasi risiko hukum yang akan terjadi,” pungkas Joharifin

Kategori :