"Saya memohon izin kepada Bapak Sjachroedin untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru, termasuk Masjid Kota Baru yang beliau rintis sebelumnya. Alhamdulillah, saat ini pembangunan sudah dimulai kembali," jelasnya.
BACA JUGA:Operasi Modifikasi Cuaca di Lampung Diperpanjang Hingga 29 Januari 2025
Ketua Umum MPAL, Rycko Menoza SZP, menjelaskan bahwa gelar adat yang diberikan kepada Samsudin dan istrinya merupakan apresiasi atas kontribusi mereka bagi masyarakat dan adat Lampung.
"Walau masa jabatan beliau singkat, banyak hal luar biasa yang telah diberikan untuk masyarakat Lampung, khususnya MPAL. Kami sangat menghargai perhatian beliau terhadap pelestarian budaya dan pembangunan rumah adat di Kota Baru," kata Rycko.
Ia juga menyebutkan bahwa penghidupan kembali pembangunan rumah adat di Kota Baru adalah salah satu agenda yang sangat dinantikan oleh masyarakat adat Lampung.
"Ini adalah kabar yang menggembirakan karena kita akhirnya akan memiliki rumah adat sendiri di Kota Baru, sebuah cita-cita yang sudah lama kami nantikan," Ungkapnya Rycko.