- Achmad Yahya, pensiunan
- Ahmad Firdaus, swasta/outsourcing PT Wijaya Karya (security)
- Ahmad Rifa’i, karyawan PT ADIS (1997–sekarang)
- Aliani Febriyanti Ramadhon, staf administrasi dan keuangan PT Sanitarindo Tangsel Jaya (2018–2020)
- Nurul Adiniyati, staf finance CV Bayuastri Kusuma dan PT Sanitarindo Tangsel Jaya (2019–sekarang).
KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah.
Mantan Direktur Utama Hutama Karya, Bintang Perbowo, telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua nama lain, yaitu Mohammad Rizal Sutjipto (mantan Kadiv Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya) dan Iskandar Zulkarnaen (Komisaris Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya).
Ketiganya telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan pertama untuk mempermudah proses penyidikan.
Namun, KPK belum secara resmi mengumumkan status tersangka dan rincian konstruksi perkara, yang akan disampaikan bersamaan dengan upaya paksa penahanan.
BACA JUGA:PSSI Resmi Pecat Shin Tae-yong dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, Diadakan di 190 Titik Seluruh Indonesia
Kerugian negara dalam kasus ini masih dalam penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sementara itu, KPK telah menyita sejumlah aset milik tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan lahan ini.