Angka ini dinilai jauh dari memadai mengingat kompleksitas pekerjaan yang dilakukan.
Ahmad Syarifudin, Ketua LSM GEMPUR, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSM) dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
"Kami berharap BBWSM turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan, dan kejaksaan menindak tegas oknum yang memanfaatkan proyek ini untuk keuntungan pribadi," ujarnya.
Program P3TGAI yang digulirkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) memiliki tujuan mulia, yaitu memperbaiki jaringan irigasi untuk mendukung ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:Kawanan Gajah Liar Masuk Pemukiman Warga di Tanggamus, 7 Rumah Porak-Poranda
Namun, implementasinya di Desa Bojong Barat justru jauh dari harapan.
Dengan banyaknya permasalahan yang muncul, proyek ini terhenti sekitar 300 meter dari total panjang yang direncanakan.