Warga Diminta Lapor ke RT Jika Tinggalkan Rumah Selama Natal dan Tahun Baru

Rabu 25-12-2024,17:31 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung mengimbau masyarakat yang berencana meninggalkan rumah selama periode Natal dan Tahun Baru untuk melapor kepada ketua RT setempat.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan hal ini saat meninjau beberapa gereja di Kota Bandar Lampung, Rabu 25 Desember 2024. 

Imbauan tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan lingkungan selama musim liburan dan memastikan warga merasa tenang saat meninggalkan rumah.

"Bunda Eva mengimbau masyarakat Bandar Lampung yang akan meninggalkan rumah saat Natal dan malam Tahun Baru 2025 agar memberitahukan hal ini kepada RT. Sampaikan bahwa rumah akan ditinggalkan, sehingga RT dapat membantu memantau dan menjaga lingkungan," ujar Eva Dwiana.

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Kerahkan Ratusan Personel Amankan Malam Natal

Ia juga menekankan pentingnya menjalin komunikasi dengan RT maupun tetangga, terutama jika rumah ditinggalkan dalam waktu yang cukup lama. 

"Jangan sampai lupa memberi tahu atau menitipkan rumah kepada RT atau tetangga terdekat. Dengan begitu, rumah tetap terpantau dan lingkungan aman," tambahnya.

Imbauan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandar Lampung untuk menciptakan suasana kondusif selama Natal dan Tahun Baru. Warga yang menitipkan rumah kepada RT atau tetangga juga diharapkan dapat membantu menjaga keamanan lingkungan secara kolektif.

"Kami berharap semua warga yang bepergian dapat menitipkan rumahnya. Dengan demikian, suasana Natal dan Tahun Baru akan nyaman baik bagi yang merayakan maupun yang berlibur," pungkasnya.

BACA JUGA:Kapolresta Bandar Lampung Antar Motor Driver Ojol Korban Perampasan, Berikan Bantuan dan Tali Asih

Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat selama musim liburan, sekaligus memastikan lingkungan tetap terjaga dengan baik.

Kategori :