LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Verifikasi Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2024 tahap II di Desa Sidoarjo
Sedangkan pelaksanaan monev tersebut dilaksanakan di aula balai desa setempat,yang terlaksana pada Selasa 24 Desember 2024
Monev tersebut dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Tim Verifikasi Kecamatan Jatiagung Pendamping Desa, dan Perangkat Desa Sidoarjo
Diketahui monev merupakan menjadi kegiatan rutin yang bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran berjalan sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku dan berdasarkan Permendes No 73 Tahun 2020
BACA JUGA:Desa Sinar Rezeki laksanakan Monev APBDes Tahap II
Kepala Desa Sidoarjo Hi.Slamet melalui Sekretaris Desa Agus Wahyudi mengatakan Monev merupakan langkah yang baik dalam membimbing pemerintah pekon menjalankan program sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak-Juknis)
Pihaknya juga melaporkan penggunaan APBDes tahap II yang telah dilakukan berupa fisik ataupun administrasi
"Alhamdulillah kita (pemerintah desa) telah melakukan monev APBDes tahun 2024 yang dipimpin oleh Tim Dari kecamatan dan pendampingan desa ,"jelas Sekdes
Agus menambahkan bahwa dalam pelaksanaan monev ini diakuinya terdapat kegiatan dan berkas yang belum selesai dalam penyusunan
BACA JUGA:Kantor Kelurahan Cempedak Dibobol Maling, Laptop Berisi Data Warga Raib
Tak lupa dalam kesempatan itu juga Tim Verifikasi Kecamatan Jatiagung juga memberikan bimbingan dan terhadap perangkat desa agar kiranya bisa lebih teliti dan tertib dalam hal pekerjaan ataupun laporan penggunaan anggaran dan cek lokasi pekerjaan yang ada didesa
Sementara Itu sekretaris camat M.Amphina Thomas yang memimpin monev menekankan melalui monitoring ini dapat berjalan dengan lebih transparan dan efektif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa sinar rezeki
"Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya Kecamatan Jatiagung untuk memastikan bahwa pengelolaan APBDes dilakukan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana tersebut," katanya.
Sekcam juga berpesan agar kiranya segera menyelesaikan beberapa kekurangan dalam hal laporan yang harus dibenahi dan dilengkapi