LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim Verifikasi Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Pendapat Belanja Desa (APBDes) 2024 tahap II Desa Purwotani,Senin 23 Desember 2024
Monev tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Tim Verifikasi Kecamatan Jatiagung Pendamping Desa, dan Perangkat Desa Purwotani
Diketahui monev merupakan menjadi kegiatan rutin yang bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran berjalan sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku dan berdasarkan Permendes No 73 Tahun 2020
Kepala Desa Purwotani Maryatun mengatakan Monev merupakan langkah yang baik dalam membimbing pemerintah pekon menjalankan program sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak-Juknis).
BACA JUGA:Seorang Pegawai SPBU di Pesawaran Ditusuk Perampok
BACA JUGA:Kantor Kelurahan Cempedak Dibobol Maling, Laptop Berisi Data Warga Raib
Pihaknya juga melaporkan penggunaan APBDes tahap II yang telah dilakukan berupa fisik ataupun administrasi
"Alhamdulillah kita (pemerintah desa) telah melakukan monev yang dipimpin oleh Tim Dati kecamatan dan pendampingan desa dan telah melaksanakan cek fisik ataupun administrasi,"jelas Maryatun
Sementara Itu Sekcam Jatiagung M.Amphina Thomas yang memimpin monev menekankan melalui monitoring ini dapat berjalan dengan lebih transparan dan efektif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa Purwotani
"Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya Kecamatan Jatiagung untuk memastikan bahwa pengelolaan APBDes dilakukan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana tersebut," katanya.