Pemkab Pringsewu Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI

Kamis 12-12-2024,19:53 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pringsewu meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). 

Penghargaan dengan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tertinggi ini diberikan karena Pemkab Pringsewu pada tahun 2024 ini mencapai nilai 95,28 atau kategori hijau untuk tingkat kabupaten se Provinsi Lampung.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf dan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis (12 Desember 2024).

Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan selepas menerima penghargaan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung. 

BACA JUGA:Tangkap Pelaku Curanmor di Bandar Lampung, Polisi Temukan 5 Paket Sabu

BACA JUGA:Resmi Diumumkan, UMK Bandar Lampung 2025 Naik Jadi Rp 3.305.367

Serta apresiasi kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat,” ujarnya.

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat,” imbuhnya.

Menurut Marindo Kurniawan, penghargaan Ombudsman RI tersebut menjadi motivasi bagi Pemkab Pringsewu untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.

Kategori :