
3. Juara 1 Bidang Penegakan Hukum, khususnya dalam penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas secara cepat dan akurat.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras tim dan dukungan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama," ujarnya.
Program seperti SIM Sinar mempermudah masyarakat dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring. Sementara itu, penerapan ETLE dan E-Tilang telah menciptakan sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern dan transparan.
Pengakuan atas inovasi ini menjadikan Satlantas Polresta Bandar Lampung sebagai pelopor dalam pelayanan publik berbasis teknologi di Provinsi Lampung.
Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi Satlantas Polresta Bandar Lampung untuk terus meningkatkan kinerja. Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2024 tidak hanya menjadi ajang apresiasi, tetapi juga forum strategis untuk menyatukan visi seluruh satuan lalu lintas dalam memberikan pelayanan terbaik.
"Kami siap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kota Bandar Lampung. Dengan terus berinovasi, kami berharap dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di kota metropolitan ini," pungkas Kompol Ridho Rafika.