Masyarakat Pertanyakan Status Tanah Ulayat yang Dikuasai Kimal Lampung

Senin 09-12-2024,19:05 WIB
Reporter : Hasan Saputra
Editor : Budi Setiawan
Masyarakat Pertanyakan Status Tanah Ulayat yang Dikuasai Kimal Lampung

Dengan luas lahan sengketa mencapai 3.139 hektar yang tersebar di 37 persil, konflik ini dinilai sebagai “bom waktu” yang bisa meledak kapan saja jika tidak segera diselesaikan. 

Semua pihak, baik pemerintah, TNI AL, maupun masyarakat, diharapkan dapat bekerja sama demi menemukan solusi yang adil dan damai.

Kategori :