Menurutnya, prinsip akuntabilitas kinerja bertujuan mendorong pencapaian target yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
BACA JUGA:Kecelakaan Tragis Ambulans dan Kereta di Kediri: Peringatan Penting Keselamatan
BACA JUGA:Belasan Gajah Liar Serang Pemukiman di Suoh: Tantangan Besar Satgas Penanganan Konflik
“Pemprov Lampung saat ini fokus meningkatkan akuntabilitas kinerja melalui empat komponen utama, yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi akuntabilitas,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemprov Lampung telah membentuk Tim Satuan Tugas untuk memperkuat implementasi SAKP dengan melibatkan perangkat daerah strategis.
Workshop yang dilaksanakan secara hybrid ini diikuti oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Narasumber yang hadir antara lain Dr. Nurhadi Susanto, SH., M.Hum., Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset, dan SDM, serta Yuli Isnadi, Sekretaris Departemen Manajemen Kebijakan Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada.