Kecelakaan Tragis Ambulans dan Kereta di Kediri: Peringatan Penting Keselamatan

Kecelakaan Tragis Ambulans dan Kereta di Kediri Peringatan Penting KeselamataN.--Foto Dok---
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kecelakaan Maut di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Pada Rabu, 4 Desember 2024, sebuah insiden tragis terjadi di Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Sebuah mobil ambulans bertabrakan dengan kereta api Matarmaja di perlintasan sebidang tanpa palang pintu sekitar pukul 12.00 WIB.
Ambulans dengan nomor polisi AG 8749 AC diduga tidak berhenti untuk memastikan jalur aman, sehingga langsung dihantam kereta. Akibatnya, sopir ambulans meninggal di tempat.
Perlintasan Tidak Terjaga, Ancaman Keselamatan Serius
Kecelakaan di perlintasan sebidang ini menyoroti risiko besar yang mengintai pengguna jalan.
PT KAI Daop 7 Madiun menjelaskan bahwa sesuai aturan, kendaraan, termasuk ambulans, wajib berhenti sebelum melintasi rel.
Hal ini penting karena kereta api memiliki jalur yang kaku dan tidak bisa berhenti mendadak. Sayangnya, lokasi kejadian merupakan perlintasan tanpa penjagaan, yang menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan fatal.
Insiden ini tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga mengganggu perjalanan sejumlah kereta api. Kereta Matarmaja mengalami keterlambatan hingga 147 menit, memengaruhi jadwal kereta lainnya.
PT KAI bersama pihak berwenang berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan dengan menutup atau memperbaiki perlintasan sebidang yang belum terjaga.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan dan kedisiplinan adalah kunci keselamatan di perlintasan kereta api. Edukasi dan kampanye keselamatan sangat diperlukan, terutama di daerah-daerah yang masih memiliki perlintasan tanpa palang pintu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: