41 titik dijaga, meliputi:
20 dijaga PT KAI.
18 dijaga pemerintah daerah.
3 dijaga swadaya masyarakat.
BACA JUGA:Dishub Bandar Lampung Siapkan Langkah Antisipasi Kemacetan Jelang Nataru 2025
139 titik merupakan perlintasan liar.
17 titik perlintasan tidak sebidang:
8 flyover.
9 underpass.
BACA JUGA:Dishub Bandar Lampung Siapkan Langkah Antisipasi Kemacetan Jelang Nataru 2025
Hingga November 2024, PT KAI Divre IV Tanjung Karang telah menutup 21 titik perlintasan liar di wilayah kerjanya.
Lokasi Penutupan Perlintasan Liar. Beberapa lokasi perlintasan liar yang telah ditutup antara lain:
1. KM 27+2/3 Gedungratu – Rejosari, Merak Batin.
2. KM 32+1/2 Rejosari - Branti, Branti Raya.
BACA JUGA:Bunda Eva Hadiri HUT PGRI ke-79, Sampaikan Pesan untuk Para Guru
3. KM 193+9/0 Way Pisang - Martapura, Kotabaru.