Divre IV Tanjung Karang Imbau Masyarakat Tidak Membuka Kembali Perlintasan Liar yang Sudah Ditutup

Selasa 03-12-2024,18:46 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjung Karang mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membuat kembali perlintasan sebidang liar yang telah ditutup. 

Tindakan tersebut sangat berisiko dan membahayakan keselamatan.

“Bagi masyarakat yang biasa menggunakan perlintasan liar yang sudah ditutup, kami harap dapat memanfaatkan jalur alternatif atau perlintasan resmi terdekat demi keselamatan bersama,” ujar Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, Selasa 3 Desember 2024.

Menurut Zaki, sebelum menutup perlintasan liar, PT KAI telah melakukan sosialisasi dengan melibatkan unsur kewilayahan dan masyarakat sekitar. 

BACA JUGA:Sebanyak 84 PNS Pemkot Bandar Lampung Memasuki Masa Purna Bakti

Sosialisasi ini juga dilengkapi pemasangan spanduk pemberitahuan di lokasi.

“Penutupan perlintasan liar bertujuan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94, di mana perlintasan sebidang tanpa izin wajib ditutup oleh pemerintah atau pemerintah daerah,” jelasnya.

Zaki mengungkapkan, kecelakaan di perlintasan sebidang masih sering terjadi dan memakan banyak korban jiwa. Dari Januari hingga November 2024, tercatat 28 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang. 

Insiden tersebut mengakibatkan lima orang meninggal dunia, 18 luka berat, dan dua luka ringan. Selain itu, terdapat 17 kasus kecelakaan di jalur kereta api, dengan korban terdiri dari 13 meninggal dunia dan empat luka berat.

BACA JUGA:Penyerahan Mobil Operasional untuk PWNU Bandar Lampung dan Organisasi Keagamaan

Perlintasan di Wilayah Divre IV Tanjung Karang

PT KAI Divre IV Tanjungkarang mencatat total 228 titik perlintasan, yang terdiri dari:

211 titik perlintasan sebidang:

31 titik tidak dijaga.

BACA JUGA:Sebanyak 20 Motor Operasional untuk Puskesmas Dibagikan Pemkot Bandar Lampung

Kategori :