Bawaslu Lampung Barat Resmi Lantik Joni Irawan sebagai PAW Panwascam Bandar Negeri Suoh

Senin 25-11-2024,15:14 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Budi Setiawan

Hal ini menegaskan kualitas dan kapasitasnya dalam memenuhi kualifikasi sebagai anggota Panwascam.

Kemudian, SK Pemberhentian Cahya Renaldy Wijaya dengan nomor 127/HK.01.00/K.LA-01/11/2024 telah dikeluarkan oleh Bawaslu sebagai tindak lanjut dari pelantikannya di KPU. 

Ditindaklanjuti SK Nomor 70/KP.01.00/K.LA-01/05/2024 yang sebelumnya mengatur pembentukan Panwascam Bandar Negeri Suoh, kini telah dinyatakan tidak berlaku.

Kemudian diterbitkan, SK Pengangkatan Joni Irawan sebagai PAW resmi diterbitkan dengan nomor 127/HK.01.00/K.LA-01/11/2024, memperkuat posisi hukumnya sebagai anggota Panwascam yang sah.

Kategori :