MEDIALAMPUNG.CO.ID – Polresta Bandar Lampung menggelar apel pengecekan kesiapan personel dan sarana-prasarana (sarpras) pengamanan menjelang tahap pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bandar Lampung 2024.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat 22 November 2024ini bertujuan memastikan kesiapan optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., memimpin langsung apel pengecekan di halaman Mapolresta Bandar Lampung.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kontrol kesiapan untuk mendukung kelancaran Pilkada serentak 2024, khususnya pada tahap pemungutan suara.
BACA JUGA:Tali Asih Rp 20 Juta untuk Menangkap Money Politik, Ini Syaratnya
“Kesiapan personel dan peralatan pendukung adalah prioritas utama untuk memastikan Pilkada berjalan lancar, aman, dan damai. Hari ini kita lakukan pengecekan awal agar kekurangan atau kebutuhan yang belum terpenuhi bisa segera ditanggulangi,” ujar Kombes Pol Abdul Waras.
Kapolresta juga menginstruksikan personel yang terlibat dalam pengamanan TPS untuk segera mengenali lokasi tugas mereka dan berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu serta tokoh masyarakat setempat.
“Personel yang terlibat dalam pengamanan harus mengenali medan tugas untuk mendeteksi potensi gangguan. Dengan langkah ini, diharapkan seluruh tahapan pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Selain pengamanan di TPS, Polresta Bandar Lampung juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan distribusi logistik pemilu, seperti surat suara dan kotak suara, berlangsung aman hingga tiba di TPS.
“Harapan kami, masyarakat Bandar Lampung dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang tanpa khawatir soal keamanan. Kami berkomitmen memberikan pengamanan maksimal demi suksesnya Pilkada ini,” tegas Kombes Pol Abdul Waras.
Tahap pemungutan suara Pilkada Bandar Lampung dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif, menghindari penyebaran berita hoaks, dan melaporkan potensi gangguan keamanan kepada pihak berwenang.