LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Tim gabungan Polsek Kotabumi Kota dan Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil meringkus pelaku pembunuhan hanya dalam waktu kurang dari dua jam pada Sabtu, 16 November 2024.
Insiden tragis yang mengguncang warga Kelurahan Kotabumi Pasar, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, ini melibatkan MT (32) sebagai pelaku yang menghabisi nyawa SF (55), seorang perempuan warga Jalan Abrati, karena sakit hati.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Stef Boyoh, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan terkait ditemukannya mayat dengan luka tusuk di leher di Jalan Abrati Gang Pompa Air, Kelurahan Kotabumi Pasar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota, Ipda Lucky, segera melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif.
BACA JUGA:Makanan Sumber Kolagen: Resep dari dr. Zaidul Akbar
“Setelah penyelidikan mendalam, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa pisau garpu yang diduga digunakan untuk melakukan pembunuhan,” ujar AKP Stef Boyoh.
Pelaku kemudian digiring ke Polres Lampung Utara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan interogasi maraton, MT akhirnya mengakui perbuatannya.
“Benar, Pak. Saya yang menusuk korban. Saya sakit hati terhadap korban,” kata MT seperti ditirukan oleh Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Polda Lampung Ingatkan Warga Waspada Penipuan CPNS
Meski pelaku telah memberikan pengakuan, pihak kepolisian memastikan akan terus menyelidiki lebih dalam untuk mengungkap motif sebenarnya dari kasus ini.
“Kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif agar kasus ini menjadi terang benderang,” tegas AKP Stef Boyoh.