Pemkot Bandar Lampung Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tertinggi

Jumat 15-11-2024,17:20 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali mencetak prestasi dengan meraih predikat kepatuhan tertinggi dalam penyelenggaraan layanan publik.

Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Layanan Publik di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis 14 November 2024.

Pemkot Bandar Lampung mendapatkan nilai 93,97 dengan kategori A, menempatkan kota ini sebagai salah satu daerah dengan pelayanan publik terbaik di Indonesia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung, Febriana, saat ditemui pada Jumat 15 November 2024, menjelaskan bahwa penghargaan ini mencakup beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA:Debat Kedua Pilkada Bandar Lampung, Ratusan Aparat TNI-Polri Disiapkan

“Penghargaan tertinggi kategori A untuk pelayanan publik ini diberikan kepada Pemkot Bandar Lampung dengan penilaian meliputi Disdukcapil, PTSP, dan puskesmas. Artinya, secara keseluruhan OPD tersebut telah memenuhi standar pelayanan maksimal,” ujarnya.

Menurut Febriana, penilaian dilakukan berdasarkan berbagai aspek, seperti input, output, dan pengelolaan pengaduan masyarakat.

“Proses penilaian mencakup berbagai aspek, termasuk pengaduan, yang menunjukkan bagaimana pelayanan kami sudah memenuhi standar yang ditetapkan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Ombudsman RI atas penghargaan tersebut. “Kami sangat berterima kasih atas apresiasi ini. Semoga penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA:Rekomendasi Tempat Nobar Indonesia vs Jepang di Bandar Lampung

Penganugerahan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI dalam mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengungkapkan bahwa mutu pelayanan publik terus mengalami peningkatan. Hal ini terlihat dari penurunan jumlah instansi yang berada di zona merah dan peningkatan jumlah instansi yang masuk ke zona hijau.

“Tahun 2021, terdapat 92 instansi dalam zona merah. Pada tahun 2024, jumlahnya menurun menjadi 23 instansi. Sementara itu, instansi dalam zona hijau meningkat dari 179 pada 2021 menjadi 494 pada 2024,” ungkap Najih.

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah kabupaten dalam zona hijau meningkat dari 179 kabupaten pada 2021 menjadi 492 kabupaten pada 2024. Untuk pemerintah kota, zona hijau bertambah dari 34 kota pada 2021 menjadi 94 kota pada 2024. Seluruh kementerian dan lembaga juga telah berada di zona hijau dan kuning.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Pilkada, Natal, dan Tahun Baru

Kategori :