Pemkot Bandar Lampung Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 5.800 Honorer

Pemkot Bandar Lampung Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 5.800 Honorer

Pemkot Bandar Lampung Resmikan Pengangkatan 5.800 Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu--

MEDIALAMPUNG.CO.ID — Kabar baik datang bagi ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Setelah menunggu cukup lama, sebanyak 5.800 pegawai honorer kini resmi memperoleh status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Lapangan Enggal, dan diserahkan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana menyampaikan harapannya agar para pegawai yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional sesuai dengan peran masing-masing di perangkat daerah.

“Alhamdulillah, hari ini sekitar 5.800 pegawai menerima SK. Bunda berharap semuanya dapat bekerja dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsi. Pemerintah Kota Bandar Lampung akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi seluruh pegawai,” ujar Eva Dwiana.

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung, Guru Penentu Masa Depan Menuju Indonesia Emas 2045

Wali Kota juga menjelaskan bahwa status PPPK paruh waktu yang diberikan memiliki masa berlaku kontrak selama satu tahun. Oleh karena itu, para pegawai diminta memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.

“SK PPPK paruh waktu ini berlaku satu tahun ke depan. Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan secara optimal karena kesempatan seperti ini tidak datang dua kali,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eva Dwiana mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung ke depan akan mengajukan usulan kepada Pemerintah Pusat agar skema PPPK paruh waktu tidak lagi diberlakukan. 

Pemkot berharap seluruh pegawai honorer dapat diarahkan menjadi PPPK penuh waktu, tentunya dengan tetap mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

BACA JUGA:Dari Tugas Sampai Nongkrong Tengah Malam, Faste Coffee Ahmad Yani Jawab Kebutuhan Kota

Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam meningkatkan kepastian status dan kesejahteraan aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Jika Anda ingin versi lebih singkat, gaya rilis resmi Pemkot, atau disesuaikan untuk kebutuhan media online, saya siap membantu menyesuaikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait