MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung aktif menggelar sosialisasi untuk menghapuskan politik uang.
Melalui berbagai upaya, Bawaslu berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya praktik ini demi pemilu yang bersih dan transparan.
Salah satu langkah yang dilakukan Bawaslu adalah mendistribusikan ratusan ribu alat peraga sosialisasi (APS) berisi pesan anti politik uang di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
“Bersama Bawaslu kabupaten/kota, kami telah menyebarkan ratusan ribu APS untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menghindari politik uang,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, dalam acara di Hotel Radisson, Bandar Lampung, Minggu (10 November 2024).
BACA JUGA:Polda Lampung Dukung Bawaslu Perangi Politik Uang, Siap Tindak Tegas Pelaku
Kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan dampak buruk politik uang serta mendorong partisipasi pemilu yang jujur.
APS ini dipasang dalam berbagai bentuk media seperti videotron, kaos, stiker, spanduk, baliho, banner, poster, selebaran, dan brosur.
Selain distribusi APS, Bawaslu Lampung juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui pendidikan politik partisipatif.
Bawaslu melaksanakan program “Bawaslu Goes to School” dan “Bawaslu Goes to Campus,” serta membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif dan Kampung Anti Politik Uang.
BACA JUGA:Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek P3-TGAI di Desa Bojong Barat Akan Dilaporkan ke BBWSM dan Kejaksaan
Di sisi lain, Bawaslu Provinsi Lampung bersama Bawaslu kabupaten/kota juga membuka Posko Aduan untuk memfasilitasi masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran saat kampanye, masa tenang, hingga hari pemungutan suara.
Provinsi Lampung diketahui memiliki Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang tinggi, menduduki posisi kedua secara nasional dengan skor 64,61, di bawah Provinsi Banten.
Dalam hal politik uang, Lampung juga berada di peringkat kedua nasional dengan indeks kerawanan 55,56.
Menurut rilis Bawaslu RI akhir 2023, dua kabupaten di Lampung tergolong rawan politik uang, yaitu Lampung Tengah dengan indeks 47,45 dan Lampung Barat dengan indeks 11,86.