Wapres Gibran Buat Gebrakan, Buka Layanan Pengaduan Bagi Masyarakat

Senin 11-11-2024,21:39 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, meluncurkan layanan pengaduan publik yang diberi nama Lapor Mas Wapres. 

Layanan ini dirancang sebagai upaya mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat serta memberikan kanal resmi untuk pengaduan.

Melalui akun Instagram pribadinya, @Gibran_rakabuming, Gibran mengumumkan peluncuran layanan pengaduan ini pada Minggu, 10 November 2024. 

Layanan ini terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia, baik secara langsung di Istana Wakil Presiden maupun melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA:Polres Lampung Utara Gelar Upacara Serah Terima Jabatan dan Farewell Parade Kapolres

“Mulai besok, saya membuka pengaduan masyarakat secara terbuka untuk umum,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Untuk masyarakat yang ingin melapor langsung, dapat mengunjungi Istana Wakil Presiden dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. 

Sedangkan yang tidak dapat datang langsung, bisa menyampaikan laporan melalui WhatsApp di nomor 081117042207.

“Saya juga membuka akses melalui WhatsApp. Nomornya ada di poster,” tambah Gibran.

BACA JUGA:Polisi Limpahkan Oknum Guru Tersangka Pencabulan Murid SD ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung

Deputi Bidang Administrasi, Sapto Harjono, menyatakan bahwa sesuai arahan Wapres Gibran, setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti dengan cepat dan melibatkan instansi terkait jika diperlukan.

"Wapres meminta agar setiap laporan mendapatkan respons cepat dan, jika perlu, segera dikoordinasikan dengan instansi terkait," jelasnya.

Penanganan setiap aduan ditargetkan selesai dalam waktu 14 hari kerja, setelah dilakukan pengecekan awal mengenai keabsahan laporan. 

Jika terbukti benar dan membutuhkan penanganan lebih lanjut, laporan akan diteruskan ke instansi terkait.

Kategori :