MEDIALAMPUNG.CO.ID - DANA akhirnya angkat bicara setelah perusahaan disebut terkait dengan aktivitas judi online Slot 8278, yang melibatkan warga negara China.
Head of Communications DANA Indonesia, Sharon Issabella, menegaskan bahwa DANA berkomitmen mematuhi hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip keamanan dan integritas dalam layanannya.
"DANA telah bekerja sama erat dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam proses penyidikan terhadap PT Odeo Teknologi Indonesia dan turut membantu mengungkap kegiatan ilegal yang terjadi," ujar Sharon dalam keterangan resminya.
Ia menjelaskan bahwa DANA melakukan pemantauan ketat dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada otoritas terkait. Selain itu, mereka juga menutup akun-akun merchant yang terbukti menyalahgunakan platform untuk transaksi mencurigakan sesuai arahan pihak berwajib.
BACA JUGA:Agen BRILink Hadirkan Layanan Perbankan ke Pelosok Desa di Empat Lawang
DANA menyambut baik pembentukan Satgas Penanggulangan Perjudian Online oleh Kepala Polri dan siap mendukung upaya Polri dalam penegakan hukum serta pemberantasan judi online hingga tuntas.
“Kami terus bersinergi dan proaktif bekerja sama dengan regulator serta aparat penegak hukum dalam memberantas judi online demi mewujudkan ekosistem digital Indonesia yang lebih aman,” tambahnya.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengonfirmasi bahwa transaksi keuangan untuk slot 8278 menggunakan layanan deposit PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA).
Sebelumnya, Polri telah membongkar situs judi online Slot 8278 yang melibatkan warga negara China dan diduga meraup omzet miliaran rupiah. Polri juga telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, dengan satu tersangka warga negara China dan enam lainnya warga Indonesia.
BACA JUGA:Top Up Diamond Mobile Legends Kini Lebih Mudah dengan BRImo
“Perusahaan tersebut sebagai penyedia jasa pembayaran lapis pertama memfasilitasi transaksi melalui kerja sama dengan PT Odeo sebagai merchant berizin PPOB (Payment Point Online Bank),” tutup Himawan.