LAMSEL ,MEDIALAMPUNG.CO.ID – Polsek Tanjung Bintang mengungkap kasus pencurian di SMP di Tanjung Bintang, Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan dan berhasil menangkap dua pelaku pencurian. Selasa, 4 November 2024
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Samsari, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan kedua pelaku.
"Pelaku pertama, TS (36), kami tangkap di kediamannya di Desa Serdang, bersama barang bukti berupa satu unit printer Canon tipe 2770 berwarna hitam," ujar Kompol Samsari.
“Setelah menangkap TS, tim Tekab 308 melanjutkan pengejaran ke Desa Tri Tunggal untuk memburu pelaku kedua. Di lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap S (30) di rumahnya” lanjutnya
BACA JUGA:Polsek Kalianda Amankan Mahasiswa Terkait Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Menurut Kapolsek pelaku diduga masuk ke ruang kantor sekolah melalui jendela dan mencuri satu unit printer Canon iP 2770 serta satu unit sound system merek Nikai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.000.000
" Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Tanjung Bintang untuk proses penyidikan lebih lanjut ,dan menghimbau agar masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila melihat kegiatan mencurigakan,"Pungkasnya