MEDIALAMPUNG.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar debat calon gubernur dan wakil gubernur yang kedua.
Acara ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Novotel pada Sabtu, 2 November 2024.
Debat kali ini mengusung tema yang relevan, yakni Hukum, Pemerintah, dan Sosial Budaya.
Dalam forum ini, pasangan nomor urut 02, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, (RMD-JIHAN) menegaskan komitmen mereka untuk melakukan transformasi dalam tata kelola data bantuan sosial (bansos).
BACA JUGA:Debat Pilgub Lampung: Arinal-Sutono Prioritaskan Bahasa Lampung untuk Kearifan Lokal
Transformasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran, sehingga dapat lebih efektif dalam mengurangi angka kemiskinan.
Selain itu, pasangan ini ingin menghilangkan penyelewengan dalam program bantuan yang ada.
“Saya dan Iyay Mirza berkomitmen untuk melakukan transformasi tata kelola data. Saat ini, pengelolaan data masih kacau dan tumpang tindih, sehingga banyak yang seharusnya menerima bantuan justru tidak mendapatkan haknya,” tegas Jihan.
Jihan juga menambahkan pentingnya digitalisasi sistem data penerima bansos yang matang dan memastikan bahwa sumber daya manusia yang terlibat telah terlatih, hingga tingkat desa.
BACA JUGA:PWI Lampura Imbau Waspada Terhadap Oknum yang Mengaku Wartawan PWI
Dia menekankan perlunya koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pengelolaan bantuan sosial, agar penerima bantuan dapat terdata dengan tepat dan sesuai dengan kebutuhan mereka.