Berikut beberapa poin tuntutan dari Ormas DPC Pospera:
1. DPC Pospera mendukung penuh Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam memberantas praktik KKN.
2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk membuka kembali perkara yang melibatkan Inspektorat Lampung Utara.
3. Menyampaikan indikasi bahwa Kejaksaan Negeri Lampung Utara tidak melakukan perlawanan pasca sidang praperadilan, serta mengingatkan bahwa status tersangka tidak gugur jika penyidik menemukan bukti baru.
4. Meminta Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mengambil alih pemeriksaan kasus pupuk yang dianggap belum jelas perkembangannya.
5. Menyuarakan agar Kejaksaan Tinggi Lampung menindaklanjuti temuan BPK RI di beberapa satuan kerja di Lampung Utara.
6. Mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera melakukan penyelidikan terhadap Dinas Pendidikan, Dinas BPBD, dan Dinas Kesehatan terkait dugaan korupsi tahun 2023.
7. Meminta Kepala Pengadilan Tinggi Lampung untuk memeriksa Hakim Praperadilan Kepala Inspektorat Lampung Utara.
Dengan harapan bahwa aksi ini mampu membawa perubahan signifikan bagi Lampung Utara, massa Pospera tetap konsisten mendukung pemberantasan KKN dan meminta perhatian serius dari pemerintah daerah dan pihak terkait.