"Dengan kebijakan opsen pajak yang mulai diterapkan Januari mendatang, jika total pajak sebesar 5 juta rupiah, maka 3 juta masuk kas Pemprov Lampung, dan 2 juta masuk kas daerah sesuai domisili kendaraan, dengan pencatatan real-time dan toleransi 1 hingga 2 hari," pungkasnya.
Tahun 2025 Mendatang Opsen PKB dan BBNKB di Lampung Mulai di Berlakukan
Minggu 27-10-2024,20:16 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan
Kategori :
Terkait
Kamis 11-12-2025,19:39 WIB
Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Lampung Perkuat Mitigasi Dampak Siklon 91S
Kamis 11-12-2025,17:48 WIB
Pemprov Lampung Kembali Kirim Relawan Gabungan ke Sumatra Barat
Selasa 09-12-2025,17:41 WIB
Pemprov Lampung Jadikan Mulang Maya Pilot Project Kampung Budaya
Senin 08-12-2025,21:34 WIB
Gencarkan Digitalisasi dan Transparansi, Pemprov Lampung Gelar Anugerah KIP 2025
Senin 08-12-2025,13:23 WIB
Soal Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat, Ini Kata Gubernur Mirza
Terpopuler
Sabtu 13-12-2025,05:01 WIB
Klaim Sekarang! 60 Kode Redeem FF Edisi 13 Desember 2025: Banjir Diamond dan Skin Langka
Sabtu 13-12-2025,04:36 WIB
MSI Modern 14 C11M: Laptop Ringkas yang Tetap Menggoda di Akhir 2025
Sabtu 13-12-2025,06:31 WIB
Klaim Secepatnya! Saldo Gratis DANA Kaget 11 Desember 2025
Sabtu 13-12-2025,09:42 WIB
Skema KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 100 Juta Tenor 60 Bulan dan Simulasi Angsurannya
Sabtu 13-12-2025,05:33 WIB
Cara Efektif Menurunkan Hormon Kortisol: Panduan Menjaga Stres Tetap Terkendali
Terkini
Sabtu 13-12-2025,21:51 WIB
Davina Karamoy Diisukan Menjadi Wanita Simpanan Eks Menteri
Sabtu 13-12-2025,21:43 WIB
5 Pasangan Artis yang Main Film Jadi Suami Istri, Chemistry Natural!
Sabtu 13-12-2025,21:35 WIB
Anti Luntur Seharian: Bedak Tahan Air dan Keringat, Kunci Makeup Tetap Fresh dari Pagi hingga Malam
Sabtu 13-12-2025,20:49 WIB
Ketua MPR Dorong Pemerintah Bangun Hunian Sementara bagi Korban Banjir Aceh
Sabtu 13-12-2025,20:21 WIB