Kasus Dugaan Tindak Pidana Pilkada Metro Qomaru Zaman Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis 24-10-2024,22:20 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Qomaru Zaman, Calon Wakil Walikota Metro nomor urut 1 yang berpasangan dengan Wahdi, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Metro pada Kamis, 24 Oktober 2024. 

Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana pemilu, di mana Qomaru diduga menggunakan fasilitas negara saat sosialisasi bantuan sosial (bansos) dalam masa kampanye Pilkada.

Kasus ini mulai menunjukkan perkembangan signifikan, dengan pihak kejaksaan segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. 

Tersangka bersama barang bukti telah diserahkan oleh penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Metro kepada Kejaksaan Negeri Metro, dan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

BACA JUGA:Sekdaprov Lampung Pimpin Diskusi Penyusunan Naskah Akademik RUU Perkotaan

Kepala Kejari Metro, Nurvita Kusumawardani, melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Yayan Indriana, menjelaskan bahwa perkara ini kemungkinan besar akan dilimpahkan ke pengadilan pada Senin, 28 Oktober 2024

“Sudah diserahkan tadi sekitar pukul 09.30 WIB. Tersangka dan barang bukti telah kami terima dari penyidik. Sekarang kami sedang mempersiapkan proses pelimpahan ke pengadilan, kemungkinan besok atau Senin,” ujar Yayan kepada media.

Sementara itu, Hadri Abunawar, Penasihat Hukum Qomaru Zaman, membenarkan bahwa pelimpahan tahap kedua dari penyidik ke jaksa penuntut umum telah dilakukan. 

Hadri menegaskan bahwa kliennya akan kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap kasus yang dihadapi.

BACA JUGA:Soal 12 Siswa SD Diduga Keracunan, Hasil Pemeriksaan Ungkap Zat Kimia Berlebih dalam Darah

“Kami menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Ini adalah upaya untuk mendapatkan kepastian hukum bagi Qomaru Zaman. Berkas sudah dinyatakan lengkap, dan hari ini penyidik menyerahkan tersangka, barang bukti, serta berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Metro,” ungkap Hadri.

Hadri juga menekankan bahwa Qomaru Zaman, yang merupakan Calon Wakil Walikota Metro, siap menghadapi seluruh rangkaian proses hukum yang ada demi menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Kategori :