MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Dinas Pangan menggelar rapat verifikasi data dan penyusunan pemutakhiran analisis Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) hari ini.
Rapat tersebut bertujuan untuk memperbarui sekaligus memverifikasi data ketahanan pangan hingga tingkat kelurahan, serta memastikan intervensi yang lebih tepat pada wilayah yang rentan terhadap masalah pangan, Kamis 24 Oktober 2024.
Acara ini dibuka oleh Pj Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan, yang menekankan pentingnya pemutakhiran data guna mengetahui kondisi ketahanan pangan di seluruh kelurahan.
“Dengan adanya verifikasi dan pemutakhiran ini, kita bisa mengetahui mana saja kelurahan yang ketahanan pangannya kurang, sehingga dapat dilakukan intervensi yang lebih baik,”ucap Budhi.
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Budhi Darmawan menambahkan bahwa peta ketahanan dan kerentanan pangan akan memberikan gambaran yang jelas mengenai daerah-daerah yang membutuhkan intervensi.
“Jika kita sudah memiliki peta ketahanan dan kerentanan pangan, kita bisa menentukan langkah yang tepat, apakah wilayah tersebut termasuk rentan pangan atau tidak,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, menjelaskan bahwa upaya perbaikan di kelurahan yang rentan pangan harus disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah.
Berdasarkan hasil analisis FSVA tahun 2023, terdapat enam kelurahan yang masuk dalam kategori rentan pangan dengan prioritas 3, yaitu sekitar 5% dari total 126 kelurahan di Bandar Lampung.
BACA JUGA:Bernas Yuniarta Resmi Menjadi Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029
Kelurahan tersebut meliputi Kelapa Tiga Permai di Kecamatan Tanjung Karang Barat, Srengsem di Kecamatan Panjang, Kaliawi di Kecamatan Tanjung Karang Pusat, serta Rajabasa Jaya, Rajabasa Raya di Kecamatan Rajabasa, dan Gunung Sari di Kecamatan Enggal.