Berulang Kali Lakukan Pemerasan di CV Pagar Gunung, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis 24-10-2024,17:15 WIB
Reporter : Hasan Saputra
Editor : Budi Setiawan

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Polsek Sungkai Utara berhasil mengamankan dua pelaku pemerasan terhadap kasir CV. Pagar Gunung yang berlokasi di Desa Palang Tengik, Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara.

Kedua pelaku yang berinisial H (39) dan JS (25) merupakan warga Desa Palang Tengik, Kecamatan Sungkai Tengah. 

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang melaporkan kasus pemerasan tersebut ke Polsek Sungkai Utara.

Kapolsek Sungkai Utara, Iptu A. Mardiansyah, menyatakan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.

BACA JUGA:Soal Sertifikat PRONA, BPN dan Kades Madukoro Saling Lempar Tanggung Jawab

"Kami berhasil mengamankan pelaku setelah proses penyelidikan menyeluruh," ujar Kapolsek pada 24 Oktober 2024.

Aksi pemerasan tersebut terjadi pada Rabu, 21 Agustus 2024, sekitar pukul 12.30 WIB. 

Pelaku datang ke kantor CV. Pagar Gunung dan memaksa korban, yang merupakan kasir perusahaan tersebut, untuk menyerahkan uang.

Pemerasan ini tidak terjadi sekali, tetapi sudah berulang kali, hingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 4,2 juta.

BACA JUGA:Nekat! Seorang Wanita Selundupkan Narkoba di Lapas Salemba, Disembunyikan di Alat Vital

"Pelaku terus mendatangi korban secara berulang dan memaksa uang dengan cara paksa," tambah Iptu A. Mardiansyah.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa kedua pelaku sebelumnya pernah terlibat dalam kasus kejahatan lainnya.

"Kedua pelaku merupakan residivis dengan catatan perkara pencurian dan penganiayaan," jelasnya.

Untuk saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Sungkai Utara guna proses hukum lebih lanjut.

Kategori :