Sopir Diduga Ingin Jual Rekaman CCTV, Kasus Inara Rusli Makin Memanas
Kasus Inara Rusli Kian Memanas. - Foto Instagram--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV milik Inara Rusli kembali menyita perhatian publik.
Perkembangan terbaru menghadirkan fakta mengejutkan setelah mantan asisten rumah tangga (ART) Inara, Yuni, diperiksa sebagai saksi kunci oleh penyidik di Bareskrim Polri.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, muncul dugaan bahwa sopir pribadi Inara berinisial A atau Agung memiliki niat untuk menjual rekaman CCTV yang diambil dari rumah sang selebritas.
Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Yuni, Bustomi, usai kliennya menjalani pemeriksaan intensif.
BACA JUGA:Pantai Jogan Gunungkidul, Sensasi Air Terjun yang Langsung Mengalir ke Laut
Menurut Bustomi, saat proses pemindahan data berlangsung, Yuni dan satu saksi lain sempat memperingatkan Agung agar menghapus file video tersebut. Namun, peringatan itu tidak digubris.
Justru, Agung diduga menyampaikan keinginannya untuk memanfaatkan rekaman tersebut demi keuntungan pribadi.
Kronologi pemindahan rekaman menjadi salah satu poin penting dalam pemeriksaan.
Disebutkan, memori dari perangkat CCTV di lantai tiga rumah Inara diambil, lalu datanya dipindahkan ke ponsel milik Yuni terlebih dahulu. Setelah itu, file kembali ditransfer menggunakan kabel OTG ke ponsel milik Agung.
BACA JUGA:PAC PDI Perjuangan Kebun Tebu Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Ranting
Alasan penggunaan ponsel Yuni sebagai perantara disebut karena perangkat milik Agung tidak kompatibel untuk langsung membaca file dari memori CCTV. Dari proses tersebut, terdapat sekitar sepuluh file video yang berhasil dipindahkan.
Yuni mengakui mengetahui proses tersebut. Namun, ia mengaku tidak berani langsung melaporkan kejadian itu kepada Inara karena posisinya sebagai karyawan.
Ia merasa khawatir dan berada dalam tekanan situasi, sehingga memilih untuk diam.
Kuasa hukumnya menegaskan bahwa kliennya tidak pernah memiliki niat menyimpan atau menyebarluaskan rekaman tersebut.
BACA JUGA:Daftar Jam Tangan Fossil Paling Diminati 2026 dan Kisaran Harganya
Isu yang berkembang juga menyeret nama mantan suami Inara, Virgoun. Beredar kabar bahwa rekaman tersebut sempat sampai ke tangannya.
Namun, pihak Yuni secara tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya sebagai pihak yang mengirimkan video itu.
Bustomi menekankan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan Yuni mendistribusikan rekaman kepada siapa pun. Berdasarkan pengetahuan kliennya, pihak pertama yang menguasai file setelah dipindahkan dari CCTV adalah Agung.
“Kami membantah keras tuduhan bahwa klien kami menyebarkan video tersebut. Dia tidak mengirimkannya kepada siapa pun,” tegas Bustomi.
BACA JUGA:Daftar Jam Tangan Fossil Paling Diminati 2026 dan Kisaran Harganya
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat Inara pada November 2025 terkait dugaan akses ilegal dan penyebaran informasi elektronik tanpa izin.
Rekaman yang dipersoalkan disebut memuat momen kedekatan Inara dengan seorang pebisnis bernama Insanul Fahmi.
Isu ini langsung menjadi sorotan karena menyangkut privasi figur publik.
Selain itu, kasus ini juga menimbulkan diskusi luas mengenai keamanan data pribadi, terutama rekaman CCTV di lingkungan rumah.
BACA JUGA:Saldo DANA Kaget Rp100 Ribu Jelang Munggahan 2026, Ini Penjelasan dan Cara Aman Klaim
Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk memperjelas alur perpindahan rekaman tersebut.
Ke depan, beberapa nama dijadwalkan akan dipanggil guna memberikan klarifikasi tambahan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa akses terhadap data elektronik tanpa izin dapat berujung pada konsekuensi hukum serius.
Terlebih jika data tersebut berkaitan dengan kehidupan pribadi seseorang.
BACA JUGA:BPJN Wilayah II Lampung Tambal Jalan Berlubang di Lampung Utara
Publik kini menanti hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.
Apakah benar ada upaya untuk menjual rekaman tersebut? Ataukah akan muncul fakta lain dalam proses hukum yang masih berjalan?
Yang pasti, perkara ini menambah daftar panjang polemik yang menyeret nama Inara Rusli.
Di tengah sorotan tajam, proses hukum diharapkan mampu mengungkap kebenaran secara transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
