Pemprov Lampung Targetkan Pantai Payang Panjang Bebas Sampah pada Desember 2024

Selasa 22-10-2024,19:40 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menginstruksikan agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung berkolaborasi dalam menangani permasalahan sampah di Pantai Payang Panjang, Bandar Lampung.

Samsudin menargetkan agar permasalahan sampah di lokasi tersebut dapat terselesaikan paling lambat Desember 2024.

Hal ini disampaikan oleh Pj Gubernur Samsudin saat memimpin rapat mengenai rencana perbaikan kondisi lingkungan pesisir Pantai Payang Panjang, yang dilaksanakan di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, pada Selasa 22 Oktober 2024.

Rapat tersebut juga merupakan tindak lanjut dari aksi bersih-bersih pantai dan laut atau Coastal Clean Up (CCU) yang sebelumnya dilaksanakan di Pantai Payang Panjang, Kecamatan Sukaraja, Bandar Lampung.

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polres Lampung Utara Dapat Pembinaan dari Binmas Polda Lampung

BACA JUGA:Mustika Bahrum Jadi Anggota DPRD Provinsi Lampung Gantikan Ririn Kuswantari

Samsudin menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, perubahan signifikan diharapkan terjadi di Pantai Payang Panjang, dengan tumpukan sampah di bibir pantai harus sepenuhnya hilang hingga akhir Desember 2024.

"Kita memiliki target jangka pendek sampai Desember 2024, yang harus segera kita kerjakan. Saya berharap pada Desember nanti, pantai tersebut sudah bersih," ujar Samsudin.

Saat ini, tumpukan sampah di Pantai Payang Panjang membentang sepanjang 70 meter dengan lebar sekitar 10 meter dan kedalaman 1 hingga 2 meter. 

Sebagian wilayah pinggir pantai telah ditimbun oleh warga menggunakan dana swadaya dengan tanah dan pasir.

BACA JUGA:Si Kecil Pasti Suka, Begini Cara Simple Buat Pizza dengan Bahan Sederhana

BACA JUGA:Pj Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Tegaskan Peran Santri Dalam Meraih Masa Depan Bangsa

Samsudin juga menginstruksikan OPD untuk bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam mengambil langkah cepat untuk membersihkan sampah tersebut dan menggantinya dengan pasir.

Sebagai informasi, area pinggir pantai tersebut sering digunakan sebagai lokasi bersandar perahu nelayan dan untuk penarikan payang dalam aktivitas penangkapan ikan.

"Dengan begitu, perahu nelayan tetap bisa bersandar tanpa merusak bagian bawah kapal. Ini adalah upaya bersama yang harus kita lakukan," tambahnya.

Kategori :