7. Kendaraan ODOL (Over Dimension dan Overloading),
8. Parkir sembarangan di jalan tol,
9. Melebihi batas kecepatan.
BACA JUGA:Oknum Brimob Diduga Tipu Warga Lampung Utara di Laporkan ke Polda Lampung
Titik Operasi Zebra Krakatau Hari Ini
Polisi akan melakukan penindakan di sejumlah titik utama di Bandar Lampung, termasuk:
1. Makam Pahlawan Kedaton,
2. Bundaran Rajabasa (pintu masuk ke Bandar Lampung),
3. Depan Transmart,
4. Bundaran Gajah, pusat Kota Bandar Lampung,
5. Jalan Imam Bonjol, Gunung Kucing (sebelum Kodim 0410/Kota Bandar Lampung).
Pengendara yang melanggar aturan akan dikenakan tilang, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Pastikan Anda melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.