"Tujuh orang ini mayoritas mantan penyelenggara sehingga tidak ada sesuatu yang baru, perbedaan hanya titik tertentu saja bukan masalah substansi," katanya.
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Lampung Selatan
BACA JUGA:Resep Tumis Cumi Asin pedas yang Mantap, Siap Gugah Selera!
Soal jabatan struktural komisioner KPU Lampung periode 2024-2029 Herman pihaknya akan segera melakukan rapat pleno.
"Untuk ketua dan divisi pengampu masing-masing itu ditentukan pada rapat pleno," katanya.
Namun untuk waktu pelaksanaan rapat pleno belum bisa dipastikan.
"Untuk waktunya balum ditentukan karena saya juga belum ketemu dengan yang lain, bisa jadi langsung dibahas di Jakarta atau di Lampung juga bisa. Tapi aturannya satu hari setelah pelantikan kami diwajibkan sudah berada di kantor masing-masing," pungkasnya.