Pj Gubernur Samsudin Rolling 28 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemprov Lampung

Pj Gubernur Samsudin Rolling 28 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemprov Lampung

Pelantikan Pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Puluhan Pejabat administrator dan pengawasan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali di rolling.

Pelantikan ini dilaksanakan di Gedug Balai Keratun lantai III lingkungan kantor Gubernur Lampung, Jumat 11 Oktober 2024 oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. 

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/5138/VI.04/2024.

Adapun rinciannya yang dilantik sebanyak tujuh pejabat administrator dan 21 pejabat pengawas.

BACA JUGA:TPID Provinsi Lampung Akan Kembangkan Satu Data Informasi Harga Pangan

BACA JUGA:Usai Dirampok Wasit , Rangking FIFA Timnas Indonesia Bertahan sedangkan Bahrain Turun Peringkat

Fahrizal Darminto menjelaskan jika rolling para pejabat dilingkungan Pemprov Lampung merupakan suatu kebutuhan baik kebutuhan bagi pegawai maupun organisasi.

"Segera belajar dan membaur dengan lingkungan kerja yang baru," kata Fahrizal. 

Lanjutnya suatu organisasi membutuhkan pemikiran-pemikiran baru yang biasanya didapat dari para pegawai yang baru masuk maupun yang baru mengikuti pendidikan.

Ia minta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri ditempat yang baru.

BACA JUGA:Ciptakan Budaya Sehat, Jajaran Pemkab Lampung Selatan Rutin Senam Bersama

BACA JUGA:Dilabrak Netizen Indonesia, Akun Timnas Bahrain Tutup Kolom Komentar

"Jadi ini harus dilihat sebagai sesuatu yang bermanfaat baik untuk organisasi maupun untuk pengembangan karier, tentunya di dalam masa transisi biasa kalau kita pindah harus segera menyesuaikan diri dengan lingkungan baru," ungkapnya. 

Sekdaprov Lampung berpesan kepada para pegawai untuk dapat bekerja dan tunduk dengan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: