MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung periode 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, di Jakarta.
Acara ini menetapkan Erwan Bustami kembali menjabat sebagai Ketua KPU Lampung.
Adapun tujuh anggota KPU Lampung yang dilantik adalah Erwan Bustami, Ahmad Zamroni, Angga Lazuardy, Dedi Fernando, Ervhan Jaya, Febri Indra Kurniawan, dan Hermansyah.
BACA JUGA:Pengumuman 10 Besar Calon Anggota KPU Kota Bandar Lampung
Pelantikan mereka didasarkan pada Surat Keputusan Nomor 1488 Tahun 2024 mengenai pengangkatan anggota KPU Lampung periode 2024-2029.
Erwan Bustami tidak hanya menjabat sebagai Ketua KPU, tetapi juga memimpin Divisi Keuangan, Umum, dan Rumah Tangga.
Hermansyah dilantik sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, sementara Angga Lazuardi memimpin Divisi SDM dan Litbang.
Di antara anggota lainnya, Ahmad Zamroni diamanahi sebagai Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Dedi Fernando sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas), Ervhan Jaya memegang tanggung jawab di Divisi Perencanaan dan Data Informasi (Datin), dan Febri Indra Kurniawan memimpin Divisi Teknis Penyelenggaraan.
BACA JUGA:Daftar Nama Calon Menteri dan Wakil Menteri yang Dipanggil ke Kediaman Prabowo
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan harapannya agar para anggota yang baru dilantik dapat bekerja dengan maksimal.
Ia menegaskan bahwa mereka memiliki tanggung jawab besar untuk memimpin dan menjaga kondisi Lampung selama proses pemilihan berlangsung, terutama dalam pelaksanaan Pilkada serentak di Lampung.
"Kalian bertanggung jawab untuk memimpin dan juga mengelola kondisi di Lampung selama masa pemilihan ini,” ungkap Afifuddin.
Dengan pelantikan ini, diharapkan KPU Provinsi Lampung mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan sukses menyelenggarakan pemilihan yang bersih, transparan, dan akuntabel.