Kejari Lampung Utara Musnahkan Barang Bukti Senjata Api Hingga Narkoba

Senin 14-10-2024,19:49 WIB
Reporter : Hasan Saputra
Editor : Budi Setiawan

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari berbagai kasus yang telah diputuskan pengadilan.

Pemusnahan ini dilakukan untuk periode Juli hingga September 2024.

Ini merupakan periode kedua pada tahun 2024, setelah sebelumnya pemusnahan barang bukti juga dilakukan pada periode Januari hingga Juni.

Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara, disaksikan oleh aparat penegak hukum, perwakilan pemerintah daerah, serta beberapa pihak lainnya.

BACA JUGA:Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan Resmi Dilantik, Pandu: Perjuangkan Keinginan Masyarakat

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara, Hendra Syarbaini, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah wujud komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta memastikan tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan.

“Ini adalah bagian dari tugas kejaksaan dalam menegakkan keputusan hukum yang telah ditetapkan oleh pengadilan. Ada barang bukti yang dikembalikan, ada yang dimusnahkan, dan ada yang dirampas untuk negara,” jelas Kajari Hendra Syarbaini.

Dalam pemusnahan ini, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 9 unit handphone, 3 timbangan digital, 10 senjata tajam, satu pucuk senjata api rakitan, 21,06 gram sabu-sabu, 4,373 gram tembakau sintetis, serta beberapa barang bukti lainnya yang terkait tindak pidana.

Kajari juga mengungkapkan bahwa terdapat peningkatan grafik tindak kejahatan di Lampung Utara selama periode Juli hingga September, terutama pada kasus narkotika dan pencabulan.

BACA JUGA:Tekan Angka Stunting, Pemdes Marga Agung Bagikan Budidamber kepada 12 KPM

Kejaksaan Lampung Utara mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat kriminalitas di wilayah tersebut.

“Kasus narkotika dan pencabulan menjadi kasus yang paling menonjol saat ini. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan perlu disikapi oleh seluruh lapisan masyarakat. Penegakan hukum saja tidak cukup jika tidak didukung oleh masyarakat. Kami berharap masyarakat bersama-sama, bahu membahu, untuk mengurangi angka kejahatan di Lampung Utara,” tutup Kajari Hendra Syarbaini.

Kategori :