LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Satu jam pasca kunjungan Ombudsman RI dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), stan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Lampung Utara tiba-tiba kosong.
Kunjungan tersebut melibatkan perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Bappenas, serta Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung, yang melakukan peninjauan terhadap berbagai fasilitas pelayanan di MPP Lampung Utara.
Tujuan dari kunjungan kerja ini adalah untuk memastikan bahwa pelayanan publik di MPP telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Sayangnya, setelah kunjungan berakhir, stan-stan UMKM yang sebelumnya hadir justru kosong, meninggalkan kesan seolah-olah hanya dihadirkan sementara untuk kunjungan tersebut.
BACA JUGA:Polda Lampung Siap Amankan Debat Kandidat Pilgub Lampung 2024
BACA JUGA:Kapolres Lamsel Himbau Netralitas dan Kondusivitas Kepada ASN di Kepulauan
Keberadaan stan UMKM tampak seperti "hilang ditelan bumi" begitu kunjungan selesai.
Menurut Yanti Fitriana, Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Lampung Utara, stan UMKM hanya berpartisipasi untuk meramaikan kunjungan saja.
"Stan UMKM hanya dihadirkan untuk meramaikan saja, pelaku UMKM dipersilakan berjualan dan tidak harus sama dengan waktu operasional MPP, bergantung pada masing-masing pelaku usaha," ujar Yanti pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Yanti menegaskan bahwa meskipun stan UMKM tidak harus buka setiap hari sesuai jam operasional MPP, pihak pelaku UMKM tetap memiliki kebebasan untuk menentukan waktu berjualan mereka sendiri.