MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sembilan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung telah diberi tugas tambahan sebagai Penjabat (Pj) dan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah di berbagai wilayah Provinsi Lampung.
Adapun kesembilan Pjs tersebut diantaranya :
1. Aswarodi, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, sebagai Pj Bupati Lampung Utara.
2. M. Firsada, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung, sebagai Pj Bupati Tulangbawang Barat sekaligus Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat.
3. Mulyadi Irsan, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, sebagai Pj Bupati Tanggamus.
4. Marindo Kurniawan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, sebagai Pj Bupati Pringsewu.
BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Lampung Jasroni Gelar Sosialisasi IPWK Di Kecamatan Jatiagung
5. Febrizal Levi Sukmana, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung, sebagai Pj Bupati Mesuji.
6. Budhi Darmawan, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, sebagai Pjs Wali Kota Bandar Lampung.
7. Descatama Paksi Moeda, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung, sebagai Pjs Wali Kota Metro.
8. Senen Mustakim, Asisten III Bidang Administrasi Umum, sebagai Pjs Bupati Lampung Timur.
9. Bobby Irawan, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah.
BACA JUGA:Kurun Waktu 10 Hari ,Polsek Tanjung Bintang Ringkus 9 Pelaku Kejahatan