Budi juga mencontohkan bahwa beberapa penerbangan di daerah tertentu telah dihentikan karena tingginya harga avtur, seperti di Wakatobi dan Kerinci.
Kondisi ini membuat harga tiket menjadi tidak terjangkau bagi masyarakat setempat.
Dalam pembahasan dengan Satuan Tugas Penurunan Harga Tiket Pesawat, Budi Karya mengusulkan penghapusan pajak PPN atas avtur.
Selain itu, ia juga mengusulkan adanya penyedia bahan bakar pesawat dari beberapa provider.
BACA JUGA:Pencapaian Luar Biasa! Poktan Mekar Jaya 2 Raih Laba Rp450 Juta di Tahun 2024
Jika usul ini disetujui, Menhub yakin harga avtur akan turun secara signifikan, yang tentunya berdampak positif pada penurunan harga tiket pesawat.
Kebijakan ini masih dalam pembahasan oleh Satuan Tugas, namun Budi Karya optimistis bahwa perubahan ini akan memberikan dampak yang signifikan bagi industri penerbangan di Indonesia, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah yang bergantung pada konektivitas udara.