Ini yang Perlu Diperhatikan Sebelum Melakukan Sanggah di Seleksi CPNS 2024

Sabtu 21-09-2024,17:57 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Masa sanggah dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah tahapan yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi yang diumumkan. 

Pada proses CPNS 2024, masa sanggah menjadi penting karena memberikan ruang bagi peserta yang merasa dirugikan oleh hasil seleksi untuk menyampaikan argumen atau bukti pendukung yang memperkuat klaim mereka.

Tujuan dari masa sanggah adalah untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan secara adil dan transparan. 

Dengan memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengklarifikasi atau memperbaiki kekeliruan, panitia seleksi diharapkan dapat memberikan penilaian yang lebih akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Lampung Utara Gelar Simulasi Sispamkota

Jadwal masa sanggah CPNS 2024 biasanya ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi yang menyelenggarakan rekrutmen. 

Berdasarkan jadwal rekrutmen tahun-tahun sebelumnya, masa sanggah biasanya berlangsung selama 3 hingga 5 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. 

Setelah masa sanggah selesai, instansi akan meninjau ulang sanggahan yang ditinggalkan dan memberikan jawaban resmi, yang disebut jawaban sanggah.

Adapun Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Masa Sanggah adalah sebagai berikut: 

BACA JUGA:Mengenali Faktor Risiko Demensia dan Langkah Pencegahannya

1. Sanggahan Harus Berdasarkan :

Sanggahan yang Fakta yang ada harus didasarkan pada data dan fakta yang bisa praktik.

Jika panitia seleksi menemukan bahwa sanggahan tidak memiliki dasar yang kuat, sanggahan bisa ditolak.

BACA JUGA:1,5 Tahun Ditawan KKB, Pilot Susi Air Akhirnya Dibebaskan

2. Tidak Bisa Mengubah Dokumen yang Sudah Diunggah :

Kategori :