MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 72 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Lampung dikategorikan sebagai sangat rawan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah.
Umi menyatakan bahwa TPS dengan risiko tinggi tersebut tersebar di lima kabupaten di Lampung.
Berdasarkan hasil pemetaan, ke-72 TPS tersebut masuk dalam kategori sangat rawan karena faktor militansi pemilih dan kondisi geografis masing-masing lokasi.
"TPS yang berisiko tinggi ini paling banyak berada di Kabupaten Tanggamus dengan jumlah 22 TPS, disusul oleh Kabupaten Pesisir Barat sebanyak 20 TPS," ujar Umi pada Rabu (18 September 2024).
Kabupaten Mesuji memiliki 11 TPS yang masuk kategori sangat rawan, Kabupaten Pesawaran 10 TPS, dan Kabupaten Tulang Bawang 9 TPS.
Dalam upaya mengamankan Pilkada 2024, Polda Lampung telah menyiagakan 7.600 personel yang ditempatkan di 15 kabupaten/kota di Lampung.
Dari jumlah tersebut, 1.986 personel berasal dari Polda Lampung, sementara 5.614 personel lainnya dari polres/polresta.
Di tingkat TPS, sebanyak 5.071 personel Polri akan dikerahkan, yang terdiri dari 3.891 personel satuan wilayah, 364 BKO Pam TPS, 466 BKO Brimob, dan 350 BKO Samapta.
Sebagai langkah antisipasi, Polda Lampung juga menyiapkan 200 personel dari Satbrimob dan Direktorat Samapta untuk bertindak sebagai pasukan respon cepat.
"Pengamanan ini juga didukung oleh 26.554 personel linmas," tambah Umi.