Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa kriteria kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi masih dalam tahap pembahasan.
Menurutnya, pembatasan ini diharapkan dapat memastikan subsidi BBM hanya diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
"Kalau kita, kayak kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia, Bos?" ungkap Bahlil, menekankan pentingnya subsidi tepat sasaran.
Pemerintah juga telah membuka pendaftaran untuk kendaraan yang memenuhi syarat melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
Langkah ini diambil untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mengatur penyaluran BBM bersubsidi.
Dengan penerapan aturan baru ini, diharapkan distribusi BBM bersubsidi menjadi lebih efektif dan adil.
Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mengelola subsidi secara lebih tepat sasaran, dan memastikan bahwa manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.