LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Desa Jatimulyo Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan gelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun RPJMDes 2019-2027 dan RKPDes 2025 yang dilaksanakan di aula Balai desa setempat pada Rabu, 28 Agustus 2024
Dalam kesempatan itu hadir juga camat Jatiagung yang diwakili Kasi Ekobang Andi Dharmawan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kader PKK, Karang Taruna serta para aparatur desa
Kegiatan ini merupak tindak lanjut daripada penambahan masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya enam Tahun menjadi delapan tahun
Dalam sambutannya Kasi Ekobang Andi Dharmawan menegaskan agar kiranya seluruh tim penyusun RKPDes ataupun RPJMDes bisa bertanggung jawab dengan baik, karena lewat seluruh tim penyusun harapan masyarakat dan usulan dapat diakomodir dan dan direalisasikan
BACA JUGA:Pasangan Lingga-Erlina Daftar Pertama di KPU Pesisir Barat
BACA JUGA:Mendaftar ke KPU, Eva-Deddy Diarak dengan Tambur Hingga Barongsai
"Saya berharap seluruh tim penyusun bisa benar mengerjakan dengan baik sehingga bisa membantu dan membangun desa Jatimulyo dengan baik dan skala prioritas dari kebiasaan desa yang harus diutamakan," ungkap Andi Dharmawan
Sementara Kepala Desa Jatimulyo H.Sumardi, SE mengatakan bahwa di masa penambahan jabatan pemerintah desa Jatimulyo akan mempunyai prioritas utama yakni pembangunan wisata desa
"Wisata desa yang akan menjadi progam utamanya serta untuk kinerja di tahun 2025 melanjutkan program desa yang selama ini terlah berjalan," jelas Sumardi